BABINSA KORAMIL 1016-03/SEPANG HADIRI PEMILIHAN DAMANG KECAMATAN MIHING RAYA, KABUPATEN GUNUNG MAS.
Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan pemilihan Damang kepala Adat Kecamatan, Rabu(11/03/2020). Kegiatan Pemilihan Damang yang digelar di Aula Kecamatan Mihing Raya itu, dihadiri Perwakilan DAD Kab.Gunung Mas Ukip Gaman, Camat Mihing Raya Hulnan Turung Spd, dan Danramil 1016-03/Sepang dalam hal ini di Wakili Serda Pransiska, Seluruh Kades dan BPD sekecamatan Mihing Raya.
Camat Mihing Raya, Hulnan Turung Spd, dalam sambutannya mengatakan, Damang merupakan mitra Camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam pelestarian adat dan penegak hukum adat Dayak yang memiliki masa jabatan 6 tahun. “Dalam pemilihan ini, para calon Damang telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan. Mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan,” ungkapnya.
Kecamatan Mihing Raya kata Hulnan, ingin memilih Damang yang cerdas untuk membina dan memimpin masyarakat Adat Kecamatan Mihing Raya yang saat ini kuat dalam menghargai adat Dayak.
Sementara itu dari DAD Kabupaten, Ukip Gaman sebelum membuka acara pemilihan Damang mengatakan, Bahwa tugas Damang kepala Adat itu cukup berat. Selain menjadi perpanjangan tangan Pemerintah setempat Permasalahan Adat di tengah masyarakat, Damang juga memiliki kewajiban membantu masyarakat untuk meningkatkan Iman dan Ketaqwaan. “Bukan sekedar menyelesaikan permasalahan Sengketa Adat, tetapi seorang Damang harus menjadi contoh Tauladan dan menjadi Pedoman masyarakat dalam banyak hal,”paparnya.
Diharapkan kata Ukip Gaman, Damang yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tulus, ikhlas sehingga dapat menjadi Mitra yang baik bagi Pemerintah terkait.
Pemilihan Damang ini hanya di Ikuti oleh 2 Calon Damang, yang bersaing dalam Pemilihan. Yaitu Salampak I Akub, dengan Yushal.
Secara Demokrasi Pemilihan Damang kali ini dimenangkan oleh Salampak I Akub.
Tinggalkan Balasan