DANREM 102/PJG HADIRI RAKOR PENETAPAN STATUS BENCANA PANDEMI CORONAVIRUS.
Palangka Raya – Pada (16/03/20) bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl.RTA. Milono No 1 Kota Palangka Raya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana Pandemi Virus Corona COVID – 19 Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng diwakili Sekda Kalteng, yang Mewakili Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Wakajati Kalteng, Kabinda Kalteng, Anggota DPRD Kalteng Komisi C, Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng, yang Mewakili Ka Kanwil Kamenag Kalteng, Perwakilan Kementrian Perhubungan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palangka, yang Mewakili Dandenkesyah 12.04.02 Plk, Kepala Biddokes Polda Kalteng, yang Mewakili Kepala Angkasapura Palangka Raya, Kepala Bulog Regional Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng, Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalteng, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kabag Perencanaan pembangunan Daerah, Penelitian, dan pengembangan Provinsi Kalteng, Kabag Kepegawaian Provinsi Kalteng, Kabag Kesbangpol Provinsi Kalteng, Kabag Keuangan Provinsi Kalteng, Direktur Rumkit Umum Dr. Doris Selvanus, Direktur Rumkit Jiwa Kalawa Atei Provinsi Kalteng, Para Kepala biro Provinsi Kalteng, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Kalteng, Ketua PMI, Komda APHI, GAPKI, APTA Kalteng/Mewakili, Perwakilan BPBD Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut, M.P menyampaikan, “Kegiatan Rakor hari ini merupakan bagian untuk menerima informasi mengenai Virus Corona atau Covid-19 ini untuk menentukan Status penyebaran Virus Korona di Kalteng. Saya berharap dari Dinas Terkait dalam penanganannya agar membuat surat Telahan sebagai bahan masukan untuk kami dapat Menentukan Status dalam Kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng,” katanya.
Kabinda Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo menyampaikan, “Melihat situasi dan kondisi keadaan di wilayah Kalteng sebagai masukan, agar Sekolah untuk sementara dapat diliburkan, dan di adakan penyemprotan Dis infektan di sekolah -sekolah sehingga menjadi stiriil. Serta Menyiapkan tambahan Ruangan Rumah Sakit untuk persiapan apabila ada yang terindikasi terkena Coronavirus, ” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dalam paparanya menyampaikan, “Sampai saat ini hanya ada 1 Maskapai penerbangan yaitu Garuda yang dapat mengangkut Sempel, namun saat ini Garuda juga mulai agak susah karena, banyak hal yang diminta dokumen ini dan dokumen itu, Hal ini memersulit kami dalam mendapat hasil Laboratorium yang baik karena kalau sampai 2 hari saja tidak sampai di Laboratorium maka akan mempengaruhi Hasilnya. Kemudian rencana Kontijensi kami laksanakan untuk RS Tambahan dalam penangan Osolasi yang terkena Covid-19 ini yaitu di RS. Kalampangan untuk Osolasi Covid 19 namun disana juga ada kendala karena ada Rongen tapi belum ada ijin penggunaannya dari dinas terkait, dan Kapasitasnya hanya mampu menampung sekitar 50 Pasien ini pun juga bisa kurang, jadi rencana kita akan buat Rs Darurat Di Asrama Hj. Jl. G.obos, Selain itu rencana akan dibuat juga RS Darurat di Kemenag Provinsi. Serta penyediaan Dis Inspektan di tempat-tempat umum, Transportasi umum, Perkantoran dan di rumah-rumah serta tempat-tempat ibadah.
Kita bersyukur disni tdk ada yang positif tetapi kita harus siap karena tetangga Kita Provinsi Kalbar sudah ada yg positif dan diduga juga di Provinsi Kalsel ada yg positif sehingga masalah ini benar-benar hrs menjadi Perhatian kita bersama”. Kepala BPBD Provinsi Kalteng menyampaikan sesuai Arahan Dari Presiden, “Utk penetapan Status diserahkan ke Daerah walaupun secara Nasional Bapak Presiden sudah menetapkan. Namun kita bisa menaikan status Siaga tapi jangan sampai membuat masyarakat tambah Panik karena Status ini. Kami berharap untuk Pemprov agar terus berkordinasi dgn Dinkes dan BPBD untuk menentukan status dalam suatu daerah selain itu harus selalu dilaksanakn monitoring yang lebih ketat”.
Dalam penyampaiannya Danrem 102/Pjg Kolonel Arm Saiful Rizal menyampaikan, “Saya sangat setuju kalau penetapan status di awal dengan tujuan untuk menghindari masalah yang lebih besar. Kemudian strategi kita ada 2 yaitu dari Pemerintah dan Masyarakat, untuk Pemerintah harus menyiapkan alkap, dan selalu berkoordinasi dalam dengan pihak terkait dalam penanganan Coronavirus ini sementara untuk Masyarakat harus dilaksanakan Edukasi supaya lebih terbuka apabila ada Kontaks dengan orang luar atau orang yang mempunyai gejala penyakit yang menyerupai dengan Coronavirus agar segera melaporkan diri ke RS terdekat. Lebih lanjut Danrem menyampaikan lebih baik kita Siapkan dulu Pasilitas maupun anggaranya dalam penanganan kasus ini walaupun nantinya tidak terpakai namun kita sudah siap dari pada dibutuhkan namun kita tidak siap akhir nya penanganannya akan terlambat”, ungkapnya.
Tinggalkan Balasan