Babinsa Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Proyek PLN Di Desa Linau Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas.

Bertempat di Aula Kecamatan Rungan telah dilakukan mediasi sengketa lahan kedua belah pihak antara saudara jaya dan saudara Agus Sandri, terkait pergantian kompensasi dari pihak proyek PLN di titik tower 316 desa linau Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Rabu 6 Mei 2020.

Acara mediasi ini turut dihadiri oleh Camat Rungan, Danramil 05/Tumbang jutuh diwakili oleh Babinsa Pelda Yahya Listiyawan, Kapolsek Rungan, Staf Pengadilan Negeri kuala kurun, Kades linau, kedua belah pihak yang bersengketa Saudara Jaya dan saudara Agus Sandri serta pihak PLN.

Adapun hasil dari mediasi tersebut diantaranya belum adanya titik temu kepemilikan tanah tersebut yang sah tetapi pihak PLN tetap akan membayarkan penggantian kompensasi tanah tapak/titik tower PLN tersebut sambil menunggu siapa pemilik tanah yang sah. Sementara itu dari Pengadilan negeri kuala kurun akan memerintahkan dalam waktu 30 hari kedepan harus ada gugatan kepengadilan dari kedua belah pihak.

Dalam mediasi kali ini masukan dari Koramil Tumbang Jutuh dan Polsek mengimbau jangan ada gangguan, penyetopan maupun pencurian dalam pengerjaan proyek tower PLN dan tetap harus berjalan dengan aman.
“Sambil menunggu siapa pemilik tanah yang syah, kita imbau kepada kedua belah pihak supaya mentaati hasil mediasi ini dan jangan sampai mengganggu jalannya proyek PLN.” Ucap Pelda Yahya.

Acara mediasipun berjalan tertib dan aman, meskipun belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive