Kompi C Yonif R 631/Atg melaksanakan pemakaman yang terindikasi Covid-19.
Pasien yang beralamatkan Jalan Kai Samudera RT 02 Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Mura yang berusia 65 Tahun atas nama Masnyah. Pasien pada hari Kamis tanggal 7 mei 2020 telah menjalankan Rapid Test dengan hasil Reaktif dan dilakukan Isolasi atau karantina mandiri di rumah nya.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 pasien tersebut mengeluh merasa kurang enak badan kemudian sakit perut dan mengalami mencret. Pada hari berikutnya pasien mengeluh sesak nafas kemudian oleh pihak Pukesmas untuk di rujuk ke RSUD P.Cahu untuk dilakukan perawatan tetapi pasien menolaknya.
Karena pasien tersebut merasa sesak nafasnya semakin parah, pihak keluarganya memutuskan untuk rujuk ke RSUD P. Cahu pukul 10.30 WIB dan langsung di IGD serta dilakukan Rapid Tes ulang dan hasilnya-pun Reaktif. Saat dilakukan pertolongan di ruangan IGD Pukul 13.20 WIB, pasien PDP dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD.
Berdasarkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Murung raya, bahwa pasien yang berstatus PDP untuk tata cara pemakamannya menggunakan SOP Protokol Covid-19 dan sampai saat ini relawan tim pemakamam di Kabupaten Murung Raya belum terbentuk, sehingga pihak terkait kesulitan untuk prosesi pemakaman. Terkait dengan itu Bupati Murung Raya Drs. Ferdie M.Yoseph.MA mengambil langkah menghubungi Danki C Yonif R 631/Ant Lettu Inf Hendi Fristiadi untuk minta bantuan pemakaman pasien tersebut. Kemudian Danki C Yonif R 631/Ant memerintahkan regu pemakaman yang telah dipersiapkan Oleh Danrem 102/Pjg dengan menunjuk sertu Andhika sebagai Danru Pemakaman. Pada pukul 17.00 wib prosesi pemakaman berlangsung di lokasi pemakaman Tahujan Ontu Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, beberapa hari yang lalu.
Adapun yang hadir dalam proses pemakaman Bupati Murung raya yang diwakili Wakil Bupati Rejekinoor, S.Sos, Sekda Drs Hermon, M.Si, Kasat Shabara Iptu Suhada, Danramil 07. Kapten Inf. Trio Pramono, Dankipan C Yonif R 631/Atg Lettu. Inf. Hendi Fristiadi dan tokoh Agama serta pihak keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, anak Perempuan Almarhum atas nama Ibu Tari
Mengucapkan terimakasih kepada Bapak Danrem 102/Pjg. bapak Danyon R 631/Atg dan Bapak Danki C Yonif R 631/Atg, yang telah membantu kami dalam pemakaman Bapak kami Almarhum Masnyah Sehingga bapak kami dapat dimakam kan secara layak dan semestinya sesuai dengan protokol Kesehatan dan protokol pemakaman dengan tertib dan lancar. Ungkapnya.
Ditempat terpisah Danrem 102/Pjg yang di wakili Kasiops Korem 102/Pjg Mayor Inf Khusnun Dwi Putranto mengatakan Tim Pemakaman yang di bentuk sejak Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menjabat sebagai Danrem 102/Pjg bertujuan untuk membantu Pemda dan Masyarakat dalam melaksanakan prosesi pemakaman yang terindikasi akibat Covid-19. Tim ini dibentuk Bapak Danrem sampai dengan tingkat kompi dan Koramil di jajaran Korem 102/Pjg, tuturnya.
Menurut informasi yang kami kumpulkan saat ini seluruh keluarga Almarhum Masnyah masuk dalam ODP dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah namun masih dalam pengawasan gugus tugas daerah.
Tinggalkan Balasan