Check Poin Swadaya Kelurahan Menteng Mendapatkan Apresiasi Walikota
Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Tinjau Check Poin Swadaya Covid-19 di Jalan Menteng 12 RT 06 RW VIII Kelurahan Menteng Terkait Penerapan New Normal di Kota Palangka Raya, Kamis (28/5/2020). Turut hadir dalam peninjauan check poin swadaya antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, Emi Ambriany, Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo, Lurah Menteng, Rosalinda, Babinsa Serka Eko Wijaya, Babinkamtibmas Aipda Toha, Ketua RT 06/RW VIII, Dedi Indarto, warga serta relawan Kelurahan Menteng.
Fairid Naparin menyampaikan sangat mengapresiasi RT 06/RW VIII Kelurahan Menteng karena peduli terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona atau (Covid-19) di wilayah tersebut dengan mengadakan check poin swadaya dengan melakukan check suhu tubuh kepada warga yang ingin memasuki wilayah tersebut, menghimbau warga menggunakan masker, melarang warga masuk ke wilayah tersebut jika tidak menggunakan masker.
Sementara itu untuk warga yang bukan RT 06/RW VIII Kelurahan Menteng wajib cuci tangan, mengisi buku tamu, check suhu tubuh, karantina mandiri selama 14 hari. Kegiatan ini dilakukan hasil persetujuan dari seluruh warga terkait penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) New Normal di Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diberikan kewenangan kepada RT dan RW masing-masing tergantung dengan kondisi dan wilayah setempat. PSKH New Normal ini sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan yang akan dimulai dari tanggal 2 Juni 2020 guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serka Eko Wijaya menyampaikan mendukung penuh adanya cek point swadaya di wilayah kelurahan menteng.
“Kami Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Menteng akan selalu mendukung upaya warga, terutama dalam hal mencegah dan memutus mata rantai covid 19 dalam era new normal di kota palangkaraya.” Ucap Serka Eko Wijaya. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan