Untuk mengoptimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kapuas, sejumlah jalan protokol diberlakukan buka tutup dan satu arah
Serta pasar juga diatur hanya buka selama dua kali dalam sehari yakni pagi dan sore selama 2 jam, hal ini diberlakukan sejak PSBB mulai di berlakukan hingga berakhir nanti.
Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan, untuk mengoptimalkan penerapan PSBB, sejumlah jalan protokol diberlakukan satu arah. Hal ini untuk mempermudah pengawasan terhadap angkutan orang dan barang. “Kita akan melakukan pengkotakan terutama di jalan protokol dengan sistim satu arah agar lebih mempermudah pengawasan orang dan barang,” kata Ari Bayu Saputro.
Tak hanya itu, lanjut dia, pasar pun tak luput dari pengawasan pihak TNI-Polri untuk diberlakukan jam buka dan tutup. Hal ini agar tujuan pemberlakuan PSBB bisa optimal.
Masyarakat pun wajib mendukung upaya pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai penularan Corana virus yang cukup signifikan karena penularannya sudah transmisi lokal. “Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati operasional pasar akan di berlakukan dua jam pagi dan sore agar mempermudah pengawasan,” beber dia.
Ia berharap masyarakat bisa mentaati rencana dari tim gugus tugas covid 19 demi kebaikan semua dalam menekan penularan dan memutus mata rantai penularan Covid 19.
Serta agar aktivitas kembali normal baik pelayanan kesehatan, pendidikan infrastruktur dan ekonomi. “Masyarakat wajib mentaati aturan yang diterpakan selama pemberlakukan PSBB. ini demi kebaikan kita semua. Mari kita sama sama mendukung agar wabah ini cepat berlalu,” ajak dia.
Tinggalkan Balasan