Korem 102/Pjg dan jajarannya melaksanakan Apel Penegakan Disiplin Pasca PSBB Kota Palangka Raya
Palangka Raya-Bertempat dilapangan apel Makorem Jln.Imam Bonjol No.5 telah di laksanakan Apel Gabungan penegakan disiplin mematuhi Protokol kesehatan Wil. Kota Palangkaraya Prov. Kalteng Sabtu (30/5/2020). Adapun kegiatan Apel Gabungan penegakan disiplin mematuhi Protokol kesehatan Wil. Kota Palangka Raya Prov. Kalteng yaitu Pembagian sektor Pos Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antara lain,
Wisata air Kereng Bangkirai, tangkiling , Pura Bukit Hindu, Hypermat Yos sudarso, Wisata Kuliner Yos Sudarso, Wisata Kuliner Jl. Diponegoro, Masjid Muhammadiyah, Masjid Raya Jl. G. Obos, Masjid Kubah hijau Jl. mahir mahar Trans Kalimantan dan Tim Mobile.
Kegiatan penegakan disiplin mematuhi Protokol kesehatan Wil. Kota Palangka Raya dimulai dari tanggal 25 Mei s/d 01 Juni 2020, Seluruh Indonesia diantaranya 4 Provinsi dan 25 Kota ( Kota Palangkaraya )
Sementara itu Kapten Inf Adi Aryanto Pasiops Kodim 1016/Plk selaku pimpinan Apel menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini agar selalu Menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak perorangan (Social Distancing, Psycal Distancing), melarang agar tidak terjadi kerumunan ditempat-tempat sarana umum lainya, membudayakan cuci tangan saat masuk dan keluar tempat keramaian, membatasi volume pengunjung 50% dari kapasitas daya tampung suatu objek.
Pada kesempatan ini juga Kapten Inf Adi Ariyanto Pasiops Kodim 1016/Plk Menambahkan Sesuai Keputusan dari Pemerintah pusat,akan diterapkan New Normal bagi setiap Provinsi maupun kota di Indonesia yang sudah melaksanakan PSBB,salah satunya Kota Palangkaraya,dan dalam pelaksanaan New Normal ini akan di terapkan Protokol kesehatan bagi setiap masyarakat yg berkunjung ditempat keramaian maupun fasilitas umum
dalam pelaksanaan bersifat Humanis,persuasif dan tidak ada tindakan kekerasan ke Masyarakat Ungkapnya.
Tinggalkan Balasan