Pemda Kapuas, Kodim 1011/Klk dan Polres Kapuas, siapkan Pos dukung penerapan PSBB
Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas serta Dinas Terkait menempatkan anggotanya di masing-masing Pos PSBB sebelum pelaksanaan PSBB Kamis, 4-19Juni 2020 mendatang. (Rabu, 3 Juni 2020)
Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kab. Kapuas telah mengetuk palu untuk penerapan PSBB.
PSBB sendiri diterapkan karena angka positif Covid 19 di Kab. Kapuas yang mencapai nomor 2 tertinggi di Kalteng, sehingga pemerintah dengan tanggap mengambil keputusan untuk pemberlakuan PSBB. “Semua Anggota akan kita pantau dalam pelaksanaan PSBB ini, saya sampaikan agar dalam pelaksanaan tidak ada anggota yang arogan, laksanakan secara humanis namun harus tetap tegas” ungkap Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos “Sebelum laksanakan PSBB, kita akan ajak Kepolisian, Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terkait PSBB ini, ada waktu 1 hari sebelum Penerapan PSBB yang sebenarnya,” tambah beliau
Sementara itu, dalam Penerapan PSBB nanti akan berfokus pada pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 ditengah masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang berstatus ODP, PDP, Supect atau Positif Virus Corona di Kabupaten Kapuas.
Tinggalkan Balasan