Babinsa 1017 – 01/Bulik Dalam Pendampingan MOU BST

Mensikapi perkembangan wilayah Babinsa
Koramil 1017-01/Bulik pada hari Selasa tgl 23 Juni 2020 melakukan pendampingan dalam perubahan penerimaan BST yang dilaksanakan di Desa Purwerejo, Kec.Sematu Jaya, Kab.Lamandau dimana dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan Revisi MOU Renc. Pembagian dana BST.

Dalam revisi pembagian BST tersebut terdapat adanya perubahan jumlah penerima dan sistem penyalutannya, sebagaimana di sampaikan oleh camat Bpk Syarifudin bahwa semula dalam penyaluran dana BST diserahkan secara langsung maka sesuai dengan MOU yang di sepakati maka dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk buku tabungan yang dikerja samakan dengan Bank Kalteng dengan persyaratan setiap penerima yang berhak tersebut wajib menunjukan KTP dan KK sebagai tanda yang bersangkutan adalan warga yang berhak untuk menerima dan untuk selanjutnya maka dana tersebut akan dimasukkan pada bulan berikutnya sehingha dapat lebih mengefisienkan kinerja aparat pemerintah desa dan daerah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh
Bpk Camat Sematu Jaya Bpk Syarifudin,
Babinsa Koramil 01/Bulik Koptu Syamsul,
Danposramil Serka Rusmiono,
Dan Para Kades Sekecamatan Sematu Jaya.

Kegiatan Rapat dan Penandatanganan MOU dimulai pada Pukul 14.30.00 s.d. 16.30 Wib kegiatan selesai. Diharapkan dari masing-masing kepala desa dapat memberikan pemahaman pada masyarakat yang wajib menerimanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive