Danramil Pahandut Bersama Babinsa Dampingi Rapid Test 125 Pedagang Pasar Kameloh
Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo bersama Babinsa Kelurahan Langkai Serka Ilham mendampingi pelaksanaan rapid test pedagang Pasar Kameloh, Rabu 1 Juli 2020.
“Kami unsur TNI siap mengawal pelaksanaan rapid test secara massal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Apalagi upaya ini sangat baik dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” kata Mayor Heru.
Rapid test tersebut dilaksanakan oleh dinas kesehatan setempat sebagai tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Rencananya rapid test hingga swab test dilaksanakan selama 10 hari khusus pelaku usaha di wilayah zona merah Covid-19.
Di antaranya, Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Puntun, Pasar PU Bawah, Pasar Kameloh, Permukiman Puntun, Jalan Kalimantan, Jalan Sumatra, Jalan Sulawesi dan Jalan Murdjani bawah sampai pabrik tahu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, pedagang yang ikut rapid test pada kesempatan tersebut sebanyak 125 orang. Namun hasilnya belum dikompilasi.
Pada kesempatan itu hadir juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Satpol PP, MDMC, Kominfo, DAD dan Tim Unit Reaksi Cepat Satgas PSKH. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan