TNI Polri Upayakan Langkah Preventif Dalam Penegakan Disiplin Protokol kesehatan
Personil Kodim 1014/Pbn bersama Polres Kotawaringin Barat menggelar patroli gabungan di wilayah Kotawaringin Barat dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan tentang Covid – 19 sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No 54 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (15/09/2020).
Ditengah pandemi covid-19, khusunya di Kobar, patroli yang dilakukan oleh tim gabungan bertujuan untuk menghimbau kepada mayarakat.
Intinya warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan tentang covid-19, dengan menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing).
Dan tetap menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan setelah maupun sebelum menjalankan aktivitas.
Dandim 1014/Pbn melalui Pasi Ops Kodim Letda Inf Suwaryo mengatakan, kegiatan Patroli gabungan ini bertujuan untuk memberi himbauan dan edukasi untuk mayarakat agar senantias tetap disiplin atau selalu menerapkan protokol kesehatan tentang covid-19.
Terutama di wilayah yang ramai seperti aktivitas sosial dan kegitana ekonomi tentunya diharapkan tidak meninggalkan protokol kesehatan.
“Tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19,” kata Pasi Ops.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksankan dibeberapa titik yang memang rawan berkumpulnya mayarakat, yaitu Pasar Indra Kencana, Pasar Indrasari, Taman Lapangan Tugu Pangkalan Bun dan tempat keramaian lainnya.
Dalam giat tersebut juga, kata Pasi Ops, patroli gabungan mengedepankan tindakan preventif kepada mayarakat agar mayarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan tentang covid-19.
Tinggalkan Balasan