Tim Gabungan TNI Polri Bersama Kelurahan Tewah dan Damkar Setempat Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
Koramil 1016-07/Tewah bersama Polsek, Damkar dan pihak Kelurahan setempat Lakukan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan Covid-19 di jalan Nyai Balau (depan Mapolsek Tewah) RT. 09 Kel. Tewah Kec. Tewah Kab. Gumas Prov. Kalteng pada jumat malam 17 September 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi yang di gelar pada malam hari tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat diwilayah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas.
Danramil 1016-07/Tewah Kapten Inf Sudiro saat di konfirmasi Penerangan Kodim mengatakan bahwa Operasi Yustisi Penertiban protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid19 di wilayah Kecamatan Tewah.
”Penegakan Disiplin protokol kesehatan yang kita laksanakan bersama Polsek Tewah, Kelurahan Tewah dan Damkar setempat ini bertujuan untuk menegakkan peraturan Bupati mengenai operasi yustisi wajib bermasker pada saat berkendara maupun aktivitas warga di luar rumah, guna untuk mencegah penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Tewah ini.”Tegasnya
Pada saat operasi dilakukan masih banyak warga yang terjaring tidak menggunakan masker, dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis para pelanggar selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa kemudian diberikan masker dan dihimbau agar menggunakan masker pemberian tersebut setiap keluar rumah sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19″.Tambahnya
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari keluarnya peraturan Bupati Gunung Mas tentang Adaptasi kebiasaan Baru, sehingga diperlukan aksi penertiban untuk membangun kesadaran masyarakat.
Tinggalkan Balasan