Koramil 1015-17/Rtp Cek Titik Api di Kabupaten Seruyan
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Koramil 1015-17/Rtp melaksanakan patroli pengecekan titik api (Hotspot) di Kabupaten Seruyan,Minggu (20 / 09 / 2020)
Patroli pengecekan titik api ini dilakukan dimana sebelumnya terdeteksi hotspot melalui satelit. Sehingga untuk memastikannya dilakukan pengecekan langsung dilapangan oleh personel Koramil 1015-17/Rtp
Danramil 1015-17/Rtp Kapten Inf Sukatmin mengatakan, titik hotspot yang terpantau pada koordinat S- 1°.53’22.0128 “. E.112°.7’15.9096″ Di Desa Panjumpa serta S 1°53’22.56”. E.112°7’13.8″ Di kelurahan Rantau pulut berbatasan dgn desa panjumpa berdekatan kecamatan seruyan tengah kabupaten Seruyan
“Mengetahui titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi, kami Koramil 1015-17/Rtp langsung melakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot tersebut guna melakukan upaya penanganan,” kata Kapten Inf Sukatmin
Danramil 1015-17/Rtp Kapten Inf Sukatmin melanjutkan, untuk menuju lokasi titik hotspot tersebut, jarak dari koramil 25 km dgn waktu tempuh 1,5 jam dgn transportasi darat ataupun sungai dan jalan kaki
“Tindakan yang kami ambil adalah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, karena dampaknya akan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Danramil 1015-17/Rtp Kapten Inf Sukatmin juga berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan agar tetap waspada karena sekarang ini memasuki musim kemarau
“Kita berharap dengan adanya patroli ini dapat meminimalisir kejadian pembakaran hutan atau lahan, namun bila ditemukan masih melakukan maka akan kita berikan tindakan tegas,” pungkas beliau
Tinggalkan Balasan