Berantas Kejahatan, Dandim Pangkalan Bun Apresiasi Aparat Penegak Hukum

Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( INCRAHT), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Sukamara, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara AKBP Gede Putu Dedy Ujiana S.I.K., M.T di dampingi Kajari Sukamara Sukristiawan S.H. MH.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sukamara Deni Khadir, Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, Perwira Penghubung Kabupaten Sukamara Mayor Inf Enggarsono, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, dan para Kasi Kejaksaan Negri Kabupaten Sukamara.

Terkait pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yg diungkap oleh Polres Sukamara bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E sangat mengapresiasi jajaran Polres Sukamara dan Kejaksaan Negri Kabupaten Sukamara.

“Saya mengapresiasi kerja Polres Sukamara yang bersinergi dengan Aparat Terkait dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 1014 /Pbn sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Khususnya Narkoba karena dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” ujar Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E.

Sementara itu Kapolres Sukamara AKBP Gede Putu Dedy Ujiana S.I.K M.T dalam sambutannya menyampaiakan harapannya semoga di penghujung tahun 2020 ini maupun di awal tahun 2021 nantinya tidak ada penambahan kasus kejahatan.

Seperti kita ketahui bersama Kab Sukamara secara geografis merupakan perbatasan antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Provinsi Kalimantan Barat dengan terhubungnya jembatan antara Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, oleh karena itu harus dilakukan langkah konfrehensif dan bersinergi agar bisa meminimalisir tindak pidana, “Ungkap Kapolres.

Ditempat yang sama, Kajari Sukamara Fajar Sukristiawan S.H., MH, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini

 

Melibatkan beberapa kasus antara lain penganiayaan, Narkoba, dan pencurian.
Barang bukti yang kita musnahkan hari ini antara lain, senjata tajam berupa pisau, parang dan dodos, dan Narkoba jenis sabu,” Terangnya.
Diahir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dan di bakar diikuti oleh tamu undangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive