Operasi Yustisi Gabungan diwilayah Kobar
Kotawaringin Barat – Dalam operasi yustisi patroli gabungan Penegakkan protokol kesehatan yang di laksanakan pada hari Senin ( 14/12/2020), oleh Personil TNI – Plolri dari Kodim 1014 /Pbn dan Polres Kotawaringin Barat bersama dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Kotawaringin Barat, masih banyak di temukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat berada di berbagai tempat aktifitas umum maupun berbagai lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Di tempat terpisah, Pasi ops Kodim 1014 /Pbn Letda Inf Suwaryo dalam keterangannya mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi gabungan di beberapa tempat salah satunya di sekitar Bundaran Tudung Saji Kel. Baru dan Pasar Indrasari Kel. Baru, selanjutnya para pelanggar tersebut di data dan di berikan teguran tertulis.
Pasi Ops juga menjelaskan, penegakan protkes pencegahan Covid-19 di wilayah Kotawaringin Barat, tidak hanya di lakukan di wilayah perkotaan saja, akan tetapi sampai ke pedesaan pun tetap kita lakukan patroli Yustisi ini melalui personil jajaran Koramil dan Polsek di daerah masing – masing, ” ungkapnya.
“Sampai dengan hari ini, kegiatan oparasi yustisi penegakan protkes pencegahan Covid-19 secara gabungan masih dilaksanakan di Kotawaringin Barat dan terus akan kita lakukan siang dan malam, guna memutus mata rantai penularan pandemi tersebut,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan