Pabung Seruyan Menghadiri Apel Kesiapan 4 Focus

Seruyan-Mayor Arh Bambang W Pabung Seruyan menghadiri apel kesiapan 4 Focus Kapolda Kalteng Tahun 2021 Polres Seruyan, bertempat di halaman Mapolres Seruyan, Jalan A Yani, Desa Sungai undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/01) pada pukul 07.45 WIB

Turut hadir dalam kegiatan ini AKBP. Bayu Wicaksono (Kapolres Seruyan), Djainudin (Sekda Kab.Seruyan), Mayor Arh Bambang W ( Pabung Seruyan), Benyamin Perwakilan Anggota DPRD Kab. Seruyan, Dewa Purba Kajari Kab Seruyan, Roni Fahmi (Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang), Arvian (Kasi BPBD Seruyan), kadis Hub Kab. Seruyan, Sekretaris Sat Pol. Pp Kab. Seruyan, Danpos AL, Senkom Kab Seruyan

Adapun amanat yang disampaikan Kapolda Kalteng Tahun 2021 Polres Seruyan dalam apel yaitu, Kesiapan Satgas Penegakan Disiplin Dalam Mematuhi Protokol Kesehatan
Covid-19 di Wilayah Kabupaten Seruyan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan memerlukan pemikiran yg matang untuk dapat menentukan langkah-langkah cepat, ikut serta mensukseskan program strategis nasional yaitu Food Estate dan Penanganan kasus lingkungan hidup

Di sela kegiatan , Mayor Arh Bambang W Pabung Seruyan menyebutkan, ” kerja keras yang dilakukan dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan oleh TNI, Polri, Perusahaan, Aparat pemerintah dan masyarakat memang tidak sepenuhnya api dapat dipadamkan, namun diharapkan untuk kita bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla dengan cara menghimbau kepada masyarakat dan menimbulkan kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar”.himbau Mayor Arh Bambang W Pabung Seruyan

“Apel siaga ini kami lakukan upaya dan Sinergitas kami bersama untuk menjaga Serra mensejahterkan masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan.” tambah Mayor Arh Bambang W Pabung Seruyan

Mayor Arh Bambang W Pabung Seruyan juga menegaskan bahwasanya harus berperan penting untuk bersinergi bersama TNI dan Polri
dalam penangan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, dan dapat mengontrol kegiatan umum yang bersifat massa di Ruang Publik agar selalu
mematuhi protokol kesehatan covid-19, sehingga dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive