Koramil 1012-05/Hayaping Imbau Prokes Ke Masyarakat
BARTIM- Menindak lanjuti perintah Penglima TNI dalam rangka menekan angka penyebaran COVID – 19 di setiap wilayah di Indonesia, Babinsa Desa Hayaping Prada Reymondo dan Babinkamtibnas serta kepala desa melaksanakan Operasi Yustisi terpadu gugus tugas covid-19 dan pembatasan orang berjualan sesuai dengan surat edaran Disperindag Kab.Barito Timur, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kec. Awang , Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah.
Senin, 08/02/2021
Babinsa Hayaping didampingi Babinkamtibnas dan kepala desa melaksanakan patroli di Pasar Desa Hayaping Babinsa dan Babinkamtibnas tampak menyusuri setiap lapak pedagang dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut.
“Danramil 1012-04/Hayaping Kapten Inf Grati Purnomo menekankan kepada anggota Koramil yang bertugas dalam pelaksanaan sosialisasi agar mengedepankan sikap humanis dengan harapan warga lebih memiliki kesadaran akan protokol kesehatan.”ujarnya
“Diutamakan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat karena peranan kita sebagai TNI manunggal dengan rakyat adalah membantu masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya COVID – 19” tutup Danramil.
Tinggalkan Balasan