Pos Terpadu Jadi Alternatif Penyelesaian Permasalah Warga Sebelum ke Ranah Hukum
Berdirinya Pos Terpadu Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dibangun pada saat TMMD Reguler ke – 108 Kodim 1014 /Pbn di Desa Natai Kondang Kecamatan Permata Kecubung Kab. Sukamara sangat berdampak positif terhadap masyarakat sekitar.
Kali ini Babinsa Natai Kondang Serda Wahyudi, anggota Koramil 1014 – 07/Balai Riam bersama Aparat Desa Natai Kondang memediasi suatu permasalahan warga yaitu kasus pencurian buah kelapa sawit. Pelaku pencurian tidak sampai ke penegak hukum dan masalah tersebut diselesaikan secara damai di Pos Terpadu.
Penyelesaian ini dilakukan setelah pihak korban dan pelaku duduk bersama dengan di mediasi oleh Babinsa Natai Kondang Serda Wahyudi bersama Aparat Desa.
Danramil 1014-07 /Balai Riam Lettu Inf Robinhot Sidabalok mengatakan bahwa kegiatan Babinsa Natai Kondang Serda Wahyudi bersama Aparat Desa dengan memanfaatkan Pos Terpadu tersebut merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi para pihak. Tak itu saja, tapi juga mengandung nilai-nilai keadilan, karena penyelesaian tersebut ditempuh melalui kesepakatan.
“Jadi tidak ada yang merasa dirugikan, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan, karena terjalinnya kembali silaturahmi yang baik di antara mereka,” kata Danramil.
Dari hasil kesepakatan bersama di Pos Terpadu, salah satu point yang di setujui adalah, pelaku pencurian membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi kegiatan yang melanggar hukum, kemudian pelaku pencurian juga mendapatkan sanksi sosial dengan membersihkan Kantor Desa selama 3 hari berturut- turut.
Tinggalkan Balasan