Koramil 02/Montallat Bentuk Posko Terpadu PPKM
Muara Teweh – Koramil 02/Montallat mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro posko terpadu di Kelurahan Tumpung Laung Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara, pada Rabu (17/02/21).
Turut hadir dalam kegiatan Babinsa Ramil 02/Montallat, Bhabinkamtibmas Polsek Montallat dan Ketua RT IV Kel.Tumpung Laung.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembentukan posko terpadu PPKM skala mikro dan melaksanakan penegakan protkes yaitu membagikan masker kepada masyarakat yang ada disekitar RT II dan RT IV Kel.Tumpung Laung.
Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).
Adapun tugas Babinsa selaku Tracer diantaranya melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas Covid-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat. Terkait hal tersebut, tempat yang menjadi sasaran saat ini adalah RT.10, 29 dan 30 kelurahan Lanjas.
Ada beberapa langkah-langkah Babinsa dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu, menempatkan tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point sehingga dapat diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan.
Tinggalkan Balasan