Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Aparatur Negara (PTSL, PM dan ASN)

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Aparatur Negara (PTSL, PM dan ASN), dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, pada Jum’at (19/02/21).


Turut hadir dalam kegiatan Kades Bukit Sawit Paning Ragen, Sekdes Desa Bukit Sawit Edy Eduar, ketua BPD Bukit Sawit Wiadi, mewakili Danramil 03/Teweh Tengah Prada Riduan dan Prada M.Rizky, mewakili Kapolsek Teweh Selatan Briptu Wahyu dan masyarakat Desa Bukit Sawit.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/ Ka BPN No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Sistematis Lengkap pasal 42 Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat dilakukan berbasis partisipasi masyarakat dengan dibantu oleh Petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) adalah kelompok masyarakat yang diberi pelatihan dan ditugaskan untuk menjadi fasilitator sekaligus pelaksana proses pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive