Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Himbau Pengguna Jalan Untuk Patuhi Protokol Kesehatan.
MUARA TEWEH – Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dicabut, namun protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan di semua tempat, salah satunya di jalan raya. Hal ini pula yang dilakukan Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah yang melaksanakan protokol kesehatan kepada pengendara motor dan pengguna jalan di Jalan Yetron Sinseng Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (20/2/2021).
Danramil 1013-03/Teweh Tengah menjelaskan, Babinsa di wilayah Koramil 03 tergabung dalam tim gabungan gugus pengawasan protokol Covid-19.
“Gugus tugas ini fokus pada pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19; jelasnya.
Dalam pengawasan protokol kesehatan menghimbau dan mengingatkan pengendara motor dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, dan selalu menjaga jarak; ungkap Danramil.
Tinggalkan Balasan