Beri Efek Jera, Koramil 1013-07/Pch Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama Unsur Terkait
Murung Raya – Demi memberikan efek jera, Koramil 1013-07/Pch bersama unsur terkait melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, pada hari Rabu (17/03/21).
Turut hadir dalam kegiatan Gakkum protokol kesehatan Covid-19 Koramil 1013-07/Pch, Polres Murung, Satpol PP, Dishub dan Dispenda.
Sasaran patroli gabungan dipusatkan di Bundaran Batu Bara Puruk Cahu yang dikhusus kan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan perorangan, berdasarkan peraturan Bupati Barito Utara No 39 Tahun 2020, sesuai pasal 4 huruf A langsung dikenakan sanksi sosial ( Pembersihan menyapu jalan ) atau denda administrasi sebesar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan (d sesuaikan dengan pelanggaran/tempat nya ).
Tinggalkan Balasan