Koramil 1013-01/Kandui Tegakkan Protkes Covid-19

Muara Teweh – Koramil 1013-01/Kandui mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Gunung Timang, pada hari Minggu (25/04/21).

Babinsa Ramil 1013-01/Kandui menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi berlangsung serta mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari.

Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM skala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).

Dan Ramil 1013-01/Kandui Kapten Kav Sarna mengatakan,”Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang Protokol Kesehatan skala mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan Door to Door untuk menjelaskan Protokol Kesehatan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive