DANREM 102/PJG HADIRI RAPAT KORDINASI SKPD MASALAH EXS GAPATAR DI AULA EKA HAPAKAT KANTOR GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Danrem 102/Pjg Kol Arh Purwo Sudaryanto Menghadiri rapat Gabungan Membahas keberadaan mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (EXS GAFATAR) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jalan RTA Milono Palangkaraya Kalimantan Tengah Senin (22/2). Pukul 13.00 Wib. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo serta dihadiri oleh Kapolda Kalteng Bpk Brigjen Pol. Fahrizal, Danrem 102/Pjg Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Wakajati, Wakapengti, Kabinda Prop. Kalteng, para Bupati, Para Dandim, para Kapolres, SKPD Propinsi dan Kota Palangka Raya, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua MUI serta Ketua Ormas dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pejabat Gubenur Kalteng Menyampaikan hasil rapat di Jakarta tentang tidak ada Exs gapatar dipulangkan ke Daerah asal dan akan dibina di Daerah masing-masing. Penjabat Gubernur mengharapkan kerja sama semua Bupati/ Walikota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat , ketua MUI, Ketua DAD , Seluruh Dandim, Kapolres, Bupati Walikota Serta Kepala SKPD dalam menghadapi,Menyikapi Permasalahan ini, Sementara itu Danrem 102/Pjg Kol Arh Purwo Sudaryanto Mendukung penuh Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Atas masalah ini , pemerintah Daerah sudah melakukan antisipasi menghadapi Penanganan Eks gapatar, salah satunya dilakukan dengan memberikan pemahaman terhadap eks anggota Gafatar bahwa paham yang merekayakini selamainidinilaisalah.
Menurut,faktakeberadaan exs Gafatar dinilainya meresahkan masyarakat. Makaitu pemerintah berkewajiban untuk meluruskan.Gerakan ini, apalagi kita sama-sama menyaksikan bahwa mereka sudah meninggalkan keluarganya berpindah ke Kalimantan Tengah, lalu oleh masyarakatditolak untuk mengembalikan mereka kembali ke daerahnyamasing-masing. lantaran Gafatar dianggap sebagai paham yang berseberangan dengan pokok dan kaidah ajaran yang ada dalam Islam, maka pemerintah yang dikomandoi Menko Polhukam mengambil langkah untuk membenarkan pemahaman ulang kepada mereka, Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin membina Exs gafatar.
Tinggalkan Balasan