Babinsa Koramil Tewah Himbau Prokes Dan Sosialisasikan Larangan Mudik
Tewah – Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait tidak adanya mudik lebaran tahun 2021, Babinsa Koramil 1016-07/Tewah bersama Polsek setempat melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan memberi arahan kepada masyarakat agar di urungkan niat untuk mudik di tahun ini.
Himbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat yang dilaksanakan melalui patroli rutin TNI Polri di jalan lintas kurun – tewah, Kec. Tewah Kab. Gunung Mas, Selasa (4/5/2021) pagi.
Adapun kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang pemakaian masker sehingga warga tidak terlena tentang bahaya nya Covid 19, serta masyarakat yang hendak melintas tak luput untuk selalu diingatkan tentang larangan mudik.
Penerapan protokol kesehatan selalu di sosialisasikan terhadap masyarakat, namun di sisi lain bertepatan di bulan puasa yang tidak jauh lagi menjelang lebaran tahun ini Serda Buji B Ardi menyampaikan agar yang mempunyai sanak saudara di perantauan agar di tunda dahulu untuk mudik/pulang kampung.
“Kepada setiap warga di imbau agar tidak melakukan mudik lebaran, mari kita patuhi aturan pemerintah demi keselamatan bersama dalam memutus mata rantai Covid 19,” tutur Serda Buji.
Lebih jauh, dikatakan Babinsa bahwa ditengah situasi pandemic saat ini, diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk kompak dan bekerjasama dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk salah satunya ialah dengan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan membilasnya di air mengalir sampai betul-betul bersih. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan