Babinsa Koramil 1013-08/Muara Laung Terapkan Disiplin Protkes Covid-19.
MURUNG RAYA – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 1013-08/Muara Laung mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kelurahan Muara Laung Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, pada hari Senin (10/05/21).
Kegiatan tersebut guna mensosialisasikan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Dan Ramil 1013-08/Muara Laung Lettu Inf Zulkifli menyampaikan kepada Babinsa Koramil 1013-08/Muara Laung untuk selalu menekankan kepada masyarakat wilayah binaaannya akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, serta membiasakan hidup bersih dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Selain sosialisasi Babinsa Koramil 1013-08/Muara Laung juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, ini merupakan salah satu bentuk upaya dan kepedulian Babinsa terhadap kesehatan warga di wilayah binaaannya ditengah pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,”ujar Danramil.
Tinggalkan Balasan