Koramil 1013-05/Lampeong Protkes Covid-19

Muara Teweh- Koramil 1013-05/Lampeong mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, pada hari Selasa (11/05/21).

Babinsa Ramil 1013-05/Lampeong menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung serta mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari.

Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).

Dan Ramil 1013-05/Lampeong Lettu Inf Heri S mengatakan,”Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
Archive