Sambangi Hajatan Pernikahan, Babinsa Kumai Hilir Tegaskan Agar Tamu Undangan Patuhi Protokol Kesehatan
Kotawaringin Barat – Meski dimasa Pandemi, sebagian warga masih ada yang menggelar acara resepsi pernikahan, salah satunya di Jl. Padat Karya Kelurahan Kumai Hilir Kabupaten Kotawaringin Barat (17/05/2021) terlihat salah satu warga menggelar acara resepsi pernikahan walaupun secara sederhana.
Menyikapi hal tersebut, Sertu Lajarus Joni Babinsa Kumai Hilir Koramil 1014 -02/Kumai sebagai salah satu aparat kewilayahan bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, menyambangi tempat acara guna melakukan monitoring pelaksanaan Protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan pernikahan yang digelar warga binaanya ditengah Pandemi Covid – 19.
Pada kesempatan tersebut Sertu Lajarus Joni menyampaikan pesan kepada warga yang mana akan menyelenggarakan resepsi pernikahan .
“Dalam pelaksanaan hajatan tersebut harus menyediakan sarana cuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, sediakan thermometer gun untuk mengukur suhu tubuh, menyediakan masker, mewajibkan tamu undangan menggunakan masker dan menjaga jarak kursi untuk tamu undangan, hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19”, ujarnya.
Sementara itu, dari pihak keluarga yang melaksanakan acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Babinsa, “Kami akan tetap mematuhi pesan yang disampaikan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara hajatan pernikahan, “Ujarnya.
Ditempat terpisah, Danramil 1014 – 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi, menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban Babinsa agar tetap mengontrol warganya yang akan melaksanakan hajatan dan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menghimbau kepada warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penyebaran covid-19. Tutupnya
Tinggalkan Balasan