Operasi Yustisi, Pedagang Pasar Harus Taat Prokes
Sukamara – Pemerintah daerah Sukamara mencanangkan Operasi Yustisi yang diawali dengan pembagian masker secara serentak, untuk membudayakan dan memperketat disiplin protokol kesehatan di kehidupan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 yang kasusnya masih tinggi.
Komandan Koramil 1014- 06 Sukamara Lettu inf Dimyadi bersama Tim Yustisi Satgas Covid-19 terlibat langsung dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.
Sosialisasi kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker. Petugas juga melakukan penertiban di antaranya gabungan personel dari Polisi, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait, kata Danramil lettu inf Dimyadi.
Dalam hal ini, ia menilai melakukan operasi dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis.
Adapun yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19, kata Dimyadi.
Lanjut Danramil, kegiatan ini bertempat di di halaman Koramil 1014- 06 Sukamara Jalan Letnan Ope Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.
Sebelumnya, kata Dimyadi pelaksanaan kegiatan di laksanakan Apel terlebih dahulu dan dipimpin oleh Serma M Ilyas.
Kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 di Sukamara dalam tahap mengkhawatirkan, kegitan ini akan terus kita laksanakan agar bisa memutus mata rantai Virus Covid 19 yang ada di Sukamara, kata Dimyadi.
Untuk sasaran Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan itu sendiri di Pasar Said ( Pasar Ikan),
Jalan M. Saleh Kelurahan Padang, Pasar Inpres, Jalan Cakra Adiwijaya Kelurahan Mendawai, dan Halte yang di jadikan tempat nongkrong, tegas Danramil Lettu inf Dimyadi.
Tinggalkan Balasan