Antisipasi Penumpang gelap, Koramil 1014 -02/Kumai Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tikus
Kotawaringin Barat- Mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 Pasca Lebaran yang disebabkan adanya pendatang dari luar daerah yang tidak terdata, Koramil 1014 -02/Kumai memperketat pengamanan sejumlah pelabuhan kecil yang ada di daerah itu untuk mencegah adanya kapal yang membawa penumpang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat melalui jalur tidak resmi.
“Pelabuhan kecil merupakan jalur alternatif yang biasa dimanfaatkan warga untuk menumpang kapal barang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat dari luar Pulau terutama pasca Lebaran,” kata Danramil 1014 -2/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi saat ditemui di Kantornya (22/05/2021).
Untuk mengantisipasi pemanfaatan pelabuhan kecil sebagai “jalur tikus” keluar masuk warga dari dalam dan luar daerah, pihaknya mengetatkan pengamanan dan pengawasan di seluruh pelabuhan kecil yang ada di wilayah Koramil 02/Kumai.
“Kami bekerja sama dengan Polairud Polres Kobar dan Polsek Kumai beserta jajaran dan juga warga sekitar pelabuhan bersama-sama melakukan pengawasan,” katanya.
Menurut dia, penyekatan jalur keluar masuk di wilayah kepulauan tersebut memang cukup berat karena ada banyak pelabuhan atau dermaga tambatan kapal barang atau perahu nelayan yang ada di sepanjang muara Pelabuhan Kumai.
Untuk itu, dia berharap seluruh warga ikut berperan aktif dalam membantu mencegah mobilitas warga melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.
“Pengetatan dan penyekatan ini kami lakukan untuk membantu upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini jumlah kasus di daerah ini masih saja ada,” katanya
Tinggalkan Balasan