Operasi Yustisi Gabungan Sasar Pertokoan dan Pasar Tradisonal
Kotawaringin Barat- Koramil 1014 – 01/Arut Selatan bersama dengan Polsek Arsel melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (26/05/2021).
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh personil gabungan .
Sasaran operasi kali ini adalah pedagang di Pasar Indra Kencana dan Pasar Syaik (Ikan dan Sayur) Pangakalan Bun, serta Masyarakat yang ada dipertokoan yang tidak memakai masker.
“Kami terus meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker, selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Serda Joni, Anggota Koramil 1014 – 01/Arsel, Ia mengakui, petugas masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker.
“Kalau pun ada yang memakai masker, memakainya kurang sempurna. Jadi, ada yang posisi maskernya di bawah hidung atau di dagu,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Serda Joni jajarannya juga mendapati warga yang memakai masker yang sudah lusuh atau kotor.
Operasi Yustisi ini kami laksanakan pagi hingga siang hari, malam harinya kita lakukan patroli ke rumah makan, restoran dan kafe,” Ujarnya,
Tinggalkan Balasan