Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Koramil 1015-04/Katingan Tengah Laksanakan Patroli Gabungan Prokes
Katingan-Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 1015-04/Katingan Tengah serma Deny.N. turut serta melaksanakan Patroli penertiban Protokol Kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan
Babinsa Koramil 1015-04/Katingan Tengah serma Deny.N. Mengatakan Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (30/05) pada pukul 19.35 WIB
“ Route Kegiatan Patroli Yang Kami lalui yaitu Ds. Samba Danum – Kel. Samba Kahayan – penyeberangan Veri – Desa Samba desa Samba Katung – Desa Samba Bakumpai – Desa Telok.” Ujar Babinsa Koramil 1015-04/Katingan Tengah serma Deny.N.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 1015-04/Katingan Tengah Diwakili serma Deny.N., Polsek Katingan Tengah, Kasi trantib Kec.Katingan Tengah Bpk Tajudin, Lurah Samba Kahayan Ibu Marisa S. H, Kades Samba Danum Bpk Jhon Metro, Kades Samba Bakumpai Bapak A .Halim
Ditempat terpisah Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail mengatakan, “Bahwa patroli ini dilaksanakan oleh pihaknya bekerjasama bersama dengan petugas Kepolisian Tanjung Balai ini dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, agar penyebaran wabah ini dapat segera teratasi dengan cepat. Adapun sasaran dalam patroli gabungan pada hari ini dilaksanakan di lokasi tempat keramaian khusus nya Kabupaten Katingan , disana kami melaksanakan operasi penertiban masker,” terang Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail
Semua warga, apakah warga menggunakan masker atau tidak, jika kedapat tidak memakai masker, maka akan kami tegur dan kami berikan sanksi ringan. Hal ini dilakukan guna mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Katingan,” Terang Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail
Tinggalkan Balasan