Satgas PPKM Pahandut Tindak Tegas Kafe Pelanggar Prokes

Palangka Raya – Satgas PPKM Pahandut kembali menindak tegas sejumlah kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Sebagai pelaksana tugas PPKM Kecamatan Pahandut, Babinsa Tumbang Rungan Pelda Agus Wiyono mengatakan tindakan yang diberikan dengan menutup aktivitas di salah satu kafe di Jalan Diponegoro.

“Kami tadi malam patroli keliling, kami dapati kafe buka melebih batas operasional. Di sana juga banyak kerumunan tanpa jaga jarak, maka kami tutup paksa,” katanya, Kamis 3 Juni 2021.

Patroli itu dimulai dari Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RTA Milono depan Bank Kalteng, Jalan Adonis Samad, Jalan Putri Junjung Buih, hingga Jalan
Letkol Seth Adji.

Pada kesempatan itu tim juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Sementara itu, Lurah Tumbang Rungan, Eko Heriyanto menambahkan bahwa kegiatan itu sebagai implementasi Perwali 26/2020 dan Perwali 4/2021. (Pendim 1016/Plk)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive