Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan PNS Segarnizun Palangka Raya Tahun 2021
Palangka Raya-Bertempat di Aula Ajenrem 102/Pjg jln. Imam Bonjol Kota Palangka Raya Prov. Kalteng telah dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Segarnizun Palangka Raya Rabu (23/06/2021).
Adapun yang hadir pada acara tersebut Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H. (Kalakdukbankum Kumdam XII/TPR beserta 1 orang anggota/operator),Pakum Rem 102/Pjg,Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 102/Pjg.
Dalam sambutan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto yang dibacakan oleh Pakum Rem 102/Pjg Mayor Chk Suryanto,S.H menyapaikan sebagai insan yang beriman dan bertaqwa,pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Karena hanya atas Rahmat dan Ridho-Nya pada hari ini kita masih diberikan kekuatan kesehatan lahir dan bathin, sehingga kita dapat berkumpul bersama untuk mengikuti acara Peyuluhan Hukum TA. 2021 bagi prajurit Makorem 102/Pjg dan jajaranya , dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota sekalian tentang hukum dan aturan-aturan yang berlaku, agar saat penerapannya dapat terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan prajurit serta mendorong prajurit Makorem 102/Pjg untuk menjadi semakin profesional dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
Salah satu aspek reformasi internal TNI disebutkan adalah aspek kultural yang diarahkan pada perubahan mindset prajurit dan kepatu-han terhadap hukum dan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Yang berarti sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi internal TNI adalah sejauh mana terciptanya Mindset prajurit yang memiliki ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum.
Tinggalkan Balasan