Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Hadiri Pemilihan Anggota BPD Desa Biru Maju
Kotawaringin Timur-Anggota Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Kopda Noto.s yang bertugas sebagai Babinsa Desa Baru Maju menghadiri pemilihan anggota BPD Periode 2020-2026 bertempat Di Di Desa Biru Maju,Kec.Telawang.
Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Kopda Noto.s mengatakan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan BPD memiliki peran penting dalam jalan nya pemerintahan desa, dan mempunyai wewenang untuk mengatur atau mengurus kepentingan masyarakat desa
“Anggota BPD adalah parlemen nya desa, perwujudan demokrasi secara nyata sebagai wakil ” Suara ” Masyarakat desa dalam pemerintahan dan sangat penting untuk mengetahui dan memahami tujuan pembentukan,kedudukan,fungsi tugas,wewenang ,dan hak badan permusyawaratan desa.” Ujar Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Kopda Noto.s
” Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga membantu masyarakat dalam menggali aspirasi menampung,mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, “sebut Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Kopda Noto.s
Secara terpisah Danramil 1015-10/Kotabesi Lettu Inf Supriyanto mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan menyampaikan untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas untuk memajukan desa Baru Maju agar lebih baik lagi
“Selamat kepada anggota BPD terpilih, ini adalah amanah yang harus dijalankan oleh karena itu berbuatlah yang terbaik guna memajukan desa Biru Maju agar lebih baik dan maju lagi kedepannya”, tutur Danramil 1015-10/Kotabesi Lettu Inf Supriyanto
Tinggalkan Balasan