Sambangi Pertokoan Saat Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Sampaikan Aturan PPKM Mikro
Kotawaringin Barat – Guna menyampaikan Sosialisasi dan himbauan terkait Penerapan Protokol Kesehatan, Babinsa Kelurahan Pangkut Serda Iga Batista Koramil 1014 – 04/Aruta Bhabinkamtibmas Polsek Aruta dan Aparat Kelurahan melaksanakan himbauan kepada warga di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kab. Kotawaringin Barat, ( 28/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Iga Batista mengatakan, masyarakat diberi edukasi dan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. ” Warga masyarakat tetap bisa beraktivitas mencari nafkah dan kegiatan lainnya akan tetapi ada ketentuan yang harus di ikuti dalam penerapan PPKM mikro salah satunya adalah pembatasan jumlah orang pada kegiatan perkumpulan dan tentunya harus jaga jarak dan memakai masker, “Ujar Serda Iga.
“Kami harapkan semua yang ada disini mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dengan orang lain, pakai masker, dan mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid 19 ini, ” tutur Serda Iga, saat menyambangi salah satu pertokoan di Kelurahan Pangkut.
Ditempat terpisah Komandan Koramil 1014 – 04/Arut Utara Lettu Czi M.Yunus, menjelaskan bahwa Babinsanya diterjunkan ke desa binaan mereka dengan tujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19.
“Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan