PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN DISIPLIN BAGI PRAJURIT DAN PNS SEGARNIZUN PALANGKA RAYA TA. 2016
Dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku para prajurit dan PNS Korem 102/Pjg yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasi penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan di lingkungan Korem 102/Pjg dan jajarannya, Senin 2 Mei 2016 dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di aula Makorem 102/Pjg, yang disampaikan oleh Kasi Dukum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Molana Jemy dan Kaur Luhkum Kapten Chk I Ketut Sumarta, SH Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dengan harapan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 102/Pjg mengerti dan memahami terkait dengan jenis pelanggaran dan sangsi hukum Militer dan cara penyelesaiannya, sehingga kedepan diharapkan kasus pelanggaran yang saat ini masih belum tuntas dijajaran Korem 102/Pjg dapat segera diselesaikan.
Dalam sambutan Danrem 102/Pjg yang dibacakan oleh Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Ulysses Sondang, S.IP, MHum menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar benar-benar menyimak setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Kumdam XII/Tpr . Selain itu juga disampaikan kepada para Komandan yang ada di satuan-satuan jajaran Korem 102/Pjg agar benar-benar memahami prosedur hukum dalam penyelesaian perkara hukum yang dilakukan oleh anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, sehingga proses penyelesaian hukum tersebut benar-benar tuntas dan tidak berlarut-larut.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh Para Kasi Korem 102/Pjg, Dan/Ka/Pa Satdisjan Korem 102/Pjg, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS tersebut, kedepan diharapkan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 102/Pjg dapat benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota jajaran Korem 102/Pjg yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD secara umum.
Tinggalkan Balasan