Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Gandeng Polsek Setempat Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas Kepada Warga
Guna menambah pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat, Satgas TMMD Imbangan ke 117 Kodim 1016 Palangka Raya bersama personel Polsek Rakumpit memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas menghadirkan nara sumber Aipda Ropinus dan Briptu Luthfi Binmas Polsek Rakumpit. Kegiatan tersebut digelar di Balai Basara Kelurahan Mungku Baru.
Kegiatan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas tersebut digelar sebagai bagian dari program non fisik TMMD Imbangan ke-117 Kodim 1016 Palangka Raya, Kamis (27/07).
Dansatgas TMMD Imbangan ke-117 Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa TMMD Imbangan 117 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas.
“Tujuannya memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku dan disini Satgas mengajak warga masyarakat tetap menjaga Kamtibmas,” sebut Dansatgas.
Harapan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah, tutupnya.
Tinggalkan Balasan