Kasi Ter Kasrem 102/Pjg Hadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kemenkumham Kalteng
Dalam kesempatan tersebut Sekda Prov Kalteng Nuryakin membacakan sambutan Gubernur Kalteng dan mengakui bahwa penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa atau Kelurahan yang meraihnya karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkannya.
Lebih lanjut Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan malam hari ini oleh Menteri Hukum dan HAM RI di mana dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI selaku leading sector pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditandai dengan Penabuhan Katambung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana, Sekda Kalteng Nuryakin, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Hendra Ekaputra.
Sebanyak 26 Desa/Kelurahan diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Penetapan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum pada Provinsi Kalteng, serta berdasarkan evaluasi terus-menerus oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan Anugerah Anubhama Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni penghargaan terhadap Desa atau Kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum tinggi.
Sementara itu, Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa Desa yang sadar hukum akan meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Tinggalkan Balasan