Dandim 1013/Mtw Hadiri Acara Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Di Kabupaten Murung Raya

MURUNG RAYA – Dandim 1013/MTW Letkol Inf Agussalim Tuo S.H. M.I.P Hadiri kegiatan Acara Penyematan Tanda Kehormatan Satyw Lancana Karya Satya yang ke X Tahun Dan XX Tahun Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya Tahun 2023, Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya Kab. Murung Raya. (14/08/2023)
1A
Hadir dalam kegiatan Bupati Murung Raya DR Drs Perdie MA, Dandim 1013/ Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo, SH.,M.IP, Kapolres di wakili kasat Sabara Iptu Desamara Yance, Kajari di wakili Jaksa Fungsional Bintang SH,
Sekda Kabupaten Murung Raya DR Drs Hermon M.Si, SOPD kabupaten Murung Raya, Peserta penyematan tanda Kehormatan.
1
Dalam kegiatan tersebut Bupati Murung Raya Menyampaikan bahwa perlu diketahui Syarat Khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh Pengabdian, Kejujuran, Kecakapan dan Disiplin secara Terus-Menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun dan 30 (tiga puluh) tahun.
Dan ketentuan Dalam masa bekerja secara terus- menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan Negara, Perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi dan Perhitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS

 

Perlu saya ingatkan dengan tegas agar semua PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik karna masih saja ada terdapat PNS yang terkena penjatuhan hukuman disiplin untuk tahun 2023,PNS yang terkena penjatuhan hukuman disiplin yang sudah diriksus oleh tim inspektorat Kabupaten Murung Raya dan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LPK) sudah saya tanda tangani untuk di proses lebih lanjut oleh Tim Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin PNB Kabupaten Murung Raya untuk di sidangkan dan dijatuhi hukuman disiplin.
Kiranya dengan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini dapat sebagai pendorong untuk lebih meningkatkan Disiplin, pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS yang lainnya.
Mengakhiri sambutan ini saya mengucapkan selamat kepada PNS yang telah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X dan XX tahun. Kiranya Penganugerahan Tanda Kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada Bangsa dan Negara. Serta dapat menjadi teladan bagi PNS yang lain.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kesehatan lahir dan batin kepada kita untuk terus berkarya membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cinta ini untuk mencapai tujuan bersama Murung Raya Emas Tahun 2030.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive