Musyawarah Penetapan RPJMDes, Babinsa Sei Bedaun Hadiri Rapat di Kantor Desa Setempat
Babinsa Bedaun Sertu Suparlin Sudirman, Koramil 1014 – 02/Kumai menghadiri undangan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang bertempat di Aula Kantor Desa Sei Bedaun, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, (09/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh komponen pemerintah Desa Sei Bedaun, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, ketua BPD Desa Bedaun, Babinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat tiap-tiap RT se-Desa Sei Bedaun.
RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes. RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa.
Disela – sela pertemuan, Sertu Suparlin menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sei Bedaun, sehingga diharapkan nantinya pembangunan benar benar sesuai dengan apa yang sudah di rumuskan serta digariskan dalam RPJMDES.
“Kita berharap proses pembangunan ini bisa berjalan lancar, Untuk itu, pada setiap pembangunan, kita juga akan melakukan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan