Warga Jingah Terima Program RTLH dari TMMD Reguler ke 119 Kodim 1013/Mtw

Warga Kelurahan Jingah yang merupakan salah satu penerima program sasaran Fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-119 Kodim 1013/Mtw sudah dimulai pada tahap pembongkaran rumah, Jum’at (23/02/2024).

Pada kegiatan TMMD Reguler ke-119 Kodim 1013/Mtw tahun 2024 sasaran fisik RTLH sangat membantu masyarakat yang menempati rumah yang tidak layak huni, yakni rumah milik bapak Camek warga Kelurahan Jingah yang kesehariannya bekerja sebagai Petani dan rumahnya masuk pada program TMMD Kodim 1013/Mtw.

Kordinator Lapangan Peltu Mathori Firdaus yang turun kelokasi mengatakan “Kita sudah mulai melakukan pembongkaran rumah, sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD”, ujarnya.

Ia juga menambahkan, satgas TMMD terus kejar pembangunan sasaran fisik rumah tidak layak huni, mereka berjibaku bersama warga yang ikut membantu pembangunan RTLH ini.

Camek, warga yang rumahnya diperbaiki mengaku sangat senang karena TNI melalui program TMMD memperbaiki rumahnya.

“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya Program TMMD ini, dan rumah saya menjadi salah satu rumah yang dibangun,” ujar Camek.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive