Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Anggota Korem 102/Pjg Ikuti Penyuluhan Hukum
Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.IP. M.Han diwakili Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., mendampingi Kakumdam XII Tanjung Pura Kolonel Chk Hendry Maulana SH MH berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Pns TNI AD serta Prajurit Dan PNS TNI AD Balak Aju dan Balak Rem Korem 102/Pjg Bertempat di Aula Makorem 102/Pjg Palangkaraya,Kalimantan Tengah. Selasa (26/3)
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.IP. M.Han melalui Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kakumdam XII Tanjungpura yang datang secara langsung untuk memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Korem 102/Pjg. Serta meminta kepada seluruh anggota yang hadir untuk menyimak pengetahuan hukum yang disampaikan,sehingga dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penyampayan Kakumdam XII Tanjung Pura Kolonel Chk Hendry Maulana SH MH., mengatakan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang penegakan hukum. Materi penyuluhan tentang tindak pidana menonjol Kitab Undang-Undang Hukum Pidana seperti penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, informasi dan transaksi elektronik (ITE), asusila, penganiayaan, pembunuhan, pengroyokan. Serta tindak pidana menonjol dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana Militer seperti THTI, disersi dan insubordinasi.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XII/Tpr itu berharap, melalui penyuluhan ini, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai aturan yang berlaku dan anggota militer dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam XII Tanjungpura.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat utama Korem 102/Pjg, Para Dan/Ka Balak Aju Korem Korem 102/Pjg, Dan/Ka Balak Rem 102/Pjg, seluruh anggota Korem 102/Pjg baik Prajurit Maupun Pns TNI AD.
Tinggalkan Balasan