PENANGKAPAN EMPAT ORANG WNA OLEH ANGGOTA INTEL KODIM 1016/PLK
Pada pukul 15:00 WIB, Senin (20/02) kemarin, Tim Gabungan Pengawas Orang Asing (Pora), Kodim 1016/Palangka Raya dan Imigrasi Kota Palangka Raya berhasil mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Cina di Kelurahan Bareng Malaka Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya. Keempat WNA tersebut yakni inisial Mr. Wei (50 tahun), Mr. Lou (32 tahun), Mr. Luqile (33 tahun), dan Mr. Sekie (50 tahun). Tim mengamankan keempat orang tersebut karena tidak dapat menunjukan dokumen resmi baik visa kunjungan maupun visa kerja.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1016/Palangka Raya, Letkol. Czi. Alfius Navirinda menyampaikan, penangkapan WNA asal Cina ini dilakukan ketika melakukan kegiatan penambangan tanpa izin (Peti), Mereka ditangkap saat sedang bekerja di penambangan liar sebagai tenaga teknis,” ujar Alfius Navirinda, Selasa (21/02) di Palangka Raya.
Berdasarkan informasi, ketika itu petugas sedikit kesulitan untuk berkomunikasi, pasalnya keempat WNA ini, ujarnya, tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Keterangan yang berhasil dihimpun, WNA yang diamankan ini berasal dari China yang langsung berangkat dari Jakarta. Selanjutnya bekerja sebagai teknisi alat pencari emas di Kelurahan Bereng Malaka.
Saat ini pihak petugas masih dalam tahap mengumpulkan keterangan awal kepada empat orang WNA tersebut di Makodim 1016/Plk untuk selanjutnya langsung dibawa oleh Kasi Penindakan ke Kantor Imigrasi Palangka.
Tinggalkan Balasan