Kodim 1019/Katingan Tingkatkan Kesadaran Hukum untuk Prajurit dan Persit
Kumdam XII/Tanjungpura menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Makodim 1019/Ktg Jalan. Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang, Kel. Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan. Kegiatan ini dihadiri oleh para Prajurit dan Persit Kodim 1019/Ktg. (Kamis, 08/08/2024)
Dalam sambutannya Dandim 1019/Ktg diwakili oleh Kasdim 1019/Ktg Mayor Inf Selamet Dyanur mengatakan, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.
Tujuanya adalah untuk menambah pengetahuan para prajurit dan Persit sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang- undangan.
“Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh prajurit dan persit agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh – sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, “tegas Kasdim.
Sementara itu dalam sambutannya Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H, menyampaikan bahwa melalui penyuluhan ini diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang berlaku di TNI AD terutama para prajurit dan Persit.
Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang pelanggaran asusila, penyelesaian perkara PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) sesuai PP No. 39/2010 tentang Admin Prajurit TNI, KDRT, serta UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU NO 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tinggalkan Balasan