KOREM 102/PJG DAN JAJARANYA MELAKSANAKAN
Bertempat di lapangan apel Makorem 102/Pjg pada Jum;at (18/7), usai melaksanakan apel pagi kegiatan dilanjutkan gelar pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat oleh Denpom XII/2 Plk. Wadan Denpom XII / 2 Palangka Raya Mayor CKM Roby A.S, memimpin langsung pemeriksaan tersebutdibantu oleh Provoost Rem 102/Pjg. Dalam pelaksanaannya petugas memeriksa satu per satu kelengkapan kendaraan, mulai dari STNK, SIM, sampai dengan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, rem, lampu isyarat dan helm.
Pada kesempatan tersebut Wadan Denpom XIII/2 P. Raya mengingatkan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan tersebut akan selalu diadakan secara rutin dan pelaksanaanya tidak ditentukan, sehingga setiap personel harus selalu dalam kondisi siap diperiksa setiap saat, ditambahkan juga bagi surat-surat kendaraan yang sudah mendekati masa kadaluarsa agar segera melaksanakan perpanjangan serta selalu mentaati Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang berlalu lintas dan Angkutan. Selanjutnya hasil pemeriksaan masih ditemuka STNK maupun SIM yang sudah habis masa berlakunya dan kaca spion yang tidak lengkap serta Helm yang belum dicat warna Hijau. Ditambahkan pula bahwa dalam menyambut lebaran hendaknya kepada para pengendara baik itu roda dua maupun roda empat harus selalu berhati hati dalam berlalu lintas dijalan raya.
Tinggalkan Balasan