Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng
Palangka Raya – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.I.P., M.Han., diwakili Kasi Personil Kasrem Korem 102/Pjg Kolonel Kav Minarso, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (26/8)
Pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Kalteng. Agenda pada Rapat Paripurna ke-16 tersebut yakni mendengarkan laporan hasil Pansus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka membahas 2 (dua) Raperda Prov. Kalteng, Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Kalteng, serta mendengarkan Pidato Ketua DPRD pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, dan Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.
Hadir pada Rapur ke-16 Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Jubir DPRD Provinsi Kalteng Yohanes Freddy Ering, Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.
Tinggalkan Balasan