Sinergitas Pemko, Kodim dan Polres Terwujud dalam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
PALANGKA RAYA – Kerja sama antara Pemerintan Kota Palangka Raya,TNI dan Polri semakin tampak jelas dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di berbagai daerah. Sinergitas ini menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi antar Instansi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Rabu(18/09/24).
Dalam program Kolaborasi Pemko Palangka Raya, Kodim 1016/Plk dan Polres Palangka Raya bersinergi dalam melaksanakan pembangunan RTLH di Jl. Rajawali VIII B Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya,Kota Palangka Raya.Keberadaan personel Polri dalam tim pembangunan memperkuat kerja sama ini, mempermudah koordinasi, dan mempercepat proses pengerjaan.
Pihak TNI dan Polri bekerja sama dengan semangat tinggi, saling membantu dalam setiap tahap pembangunan. Para anggota TNI dan Polri bahu-membahu dalam menyiapkan material, melakukan pembangunan struktural, dan memastikan kualitas hasil akhir yang baik. Kolaborasi ini menunjukkan betapa pentingnya integrasi antara Pemko Palangka Raya, Kodim 1016/Plk dan Polres Palangka Raya dalam program-program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dandim 1016/Plk Letkol Arh Jimmy Hutapea, S.E.,mengungkapkan, “Sinergitas antara Pemko, Kodim dan Polres dalam proyek RTLH ini tidak hanya mempercepat penyelesaian pekerjaan tetapi juga mempererat hubungan baik antara kedua institusi. Kami berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek pembangunan di masa depan.”pungkas Dandim
Selain itu, pihak Polri juga memberikan dukungan berupa pengamanan dan koordinasi lapangan, memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan program RTLH dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
Tinggalkan Balasan