Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Kepala Seksi Teritorial Korem 102/Pjg Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak
Kotawaringin Timur – Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kotawaringin Timur yang berada di Stadion 29 November Sampit,Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han Dampingi Kasiter Korem 102/Pjg Kolonel Kav Minarso S.I.P menghadiri acara pemusnahan surat suara rusak dan berlebih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Selasa (26/11/2024).
Acara pemusnahan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Surat suara yang rusak dan berlebih tersebut dimusnahkan secara resmi oleh pihak KPU dengan disaksikan oleh perwakilan TNI, Polri, serta instansi terkait.
Kepala Seksi Teritorial Korem 102/Pjg Kolonel Kav Minarso,S.I.P dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kehadiran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.
“Kami mendukung penuh upaya KPU untuk memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan. TNI selalu siap menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilu,” ujarnya.
Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han Menambahkan mengatakan, Kodim 1015/Sampit juga selalu menekankan kepada anggota tentang pentingnya kolaborasi antara semua pihak, baik itu KPU, TNI, Polri, dan masyarakat, untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama Pemilu berlangsung.
“Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan, serta menjaga kualitas dan keabsahan surat suara yang digunakan pada hari pemungutan suara nanti,” ucap Komandan Kodim 1015/Sampit.
Tinggalkan Balasan