Rakor Bersama Pemprov Kalteng
Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., diwakili Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., hadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Pemprov Kalteng dalam menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun dan penanganan longsor/banjir di Wilayah Kalteng, , bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Kamis (30/1).
Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, Wagub mengatakan perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.
“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya.
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., melui Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., mengatakan Korem 102/Pjg mendukung Keputusan Pemprov sehingga semua dapat berjalan dengan langcar dan baik, semua pihak dapat beraktivitas untuk kemajuan Kalimantan Tengah dalam beraktivitas.
Hadir pada rakor tersebut unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Prov Kalteng M Katma F Dirun, dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait.
Tinggalkan Balasan